Inti berita
Apple baru-baru ini digugat oleh sejumlah konsumen di Amerika Serikat yang merasa tertipu oleh skema teknis dari pembaruan versi iOS di iPhone.Dalam gugatan berkategori class action tersebut, Apple dianggap telah menipu konsumen dengan sengaja memperlambat kinerja perangkat iPhone lama lewat penurunan kemampuan prosesornya, tanpa pemberitahuan kepada konsumen terlebih dahulu.Atas permasalahan ini, salah satu penggugat Apple menuntut ganti rugi sebesar US$999 miliar (sekitar Rp13.543 triliun).
Fakta lainnya
Gugatan ini adalah imbas dari konfirmasi Apple seputar isu teknis yang ditemukan pengguna Reddit, ketika mendapati performa iPhone lama mereka meningkat setelah mengganti baterainya.Pelambatan performa ini dilakukan Apple guna menghindari masalah pada ponsel karena kapasitas penyimpanan daya baterainya yang melemah, serta untuk mengurangi kemungkinan ponsel mati secara tiba-tiba.Meski demikian, sejumlah pengguna iPhone tetap menyayangkan alasan Apple soal teknis penurunan performa ini dan meminta transaparansi yang lebih jelas mengenai permasalahan baterai di produk iPhone mereka.Beberapa model iPhone yang terkena dampak ini antara lain iPhone 6, iPhone 6S, iPhone SE, serta iPhone 7 yang dirilis setahun silam.
0 komentar:
Posting Komentar