Jumat, 23 Februari 2018

Cara Registrasi Kartu Prabayar Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Tri dan Smartfren (Update)




Sudahkah kamu melakukan proses registrasi kartu prabayar? Jika belum tampaknya kamu harus secepatnya melakukan proses ini. Pasalnya untuk pelanggan lama, proses registrasi ulang kartu prabayar hampir memasuki batas akhir pada 28 Februari 2018 mendatang.

Nah, apakah kamu sudah melakukannya? Atau malah kamu masih bingung untuk melakukan registrasi?

Tenang saja, kali ini JalanTikus bakal kasih tahu cara registrasi kartu prabayar semua operator di Indonesia.

Cara Registrasi Kartu Prabayar Semua Operator di Indonesia

Peraturan baru mengenai registrasi ulang kartu prabayar ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Hal ini merupakan upaya pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan kartu prabayar, seperti kasus penipuan.

Kalau kamu hendak melakukan proses ini, kamu membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Proses ini wajib banget bagi pelanggan baru atau pelanggan lama.

Berikut cara registrasi kartu prabayar seluruh operator di Indonesia selengkapnya.

Cara Registrasi Kartu Telkomsel (Simpati)

Untuk melakukan pendaftaran pelanggan baru atau registrasi ulang pelanggan lama provider Telkomsel (Simpati) dapat mengirim SMS ke nomor 4444 dengan format:

Tipe PelangganFormatPelanggan Baru (Kartu SIM Perdana)REG(spasi)NIK#No.KK#Pelanggan Lama (Kartu SIM Aktif)ULANG(spasi)NIK#No.KK#

Cara Registrasi Kartu XL Axiata

Untuk melakukan pendaftaran pelanggan baru atau registrasi ulang pelanggan lama provider XL Axiata dapat mengirim SMS ke nomor 4444 dengan format:

Tipe PelangganFormatPelanggan Baru (Kartu SIM Perdana)DAFTAR#NIK#No.KKPelanggan Lama (Kartu SIM Aktif)ULANG#NIK#No.KK

Cara Registrasi Kartu Indosat Ooredoo, Tri dan Smartfren

Untuk melakukan pendaftaran pelanggan baru atau registrasi ulang pelanggan lama provider Indosat Ooredoo, Tri dan Smartfren dapat mengirim SMS ke nomor 4444 dengan format:

Tipe PelangganFormatPelanggan Baru (Kartu SIM Perdana)NIK#No.KK#Pelanggan Lama (Kartu SIM Aktif)ULANG#NIK#No.KK#

Cara Registrasi Kartu Prabayar via Online

Selain beberapa langkah di atas yang menggunakan pesan singkat, kamu juga bisa melakukan registrasi kartu prabayar melalui website resmi operator selular di Indonesia.

Berikut adalah daftar lengkap tautan yang dapat kamu kunjungi:

ProviderTautan Registrasi KartuTelkomsel (Simpati)https://mobi.telkomsel.com/ulangXL Axiatahttps://registrasi.xl.co.id/ulangIndosat Ooredoohttps://indosatooredoo.com/id/personal/support/knowledge-management-system/faq-registrasiTrihttps://registrasi.tri.co.id/Smartfrenhttps://my.smartfren.com/prepaid_reg.php

Catatan: Proses registrasi kartu prabayar ini telah dimulai 31 Oktober 2017. Semua pelanggan diharapkan menuntaskan proses registrasi sebelum 28 Februari 2018. Jika melewati batas, nomor pelanggan beresiko diblokir dan dinonaktifkan secara bertahap.

Cara Cek Nomor Kartu Prabayar Teregistrasi Semua Operator Seluler

Nah mendekati batas akhir proses registrasi, apakah kamu sudah yakin telah melakukannya? Jika kamu merasa pernah melakukan registrasi ulang kartu prabayar namun belum yakin kamu bisa mengecek melalui website, SMS atau kode dial melalui handphone kamu.

Fitur ini sebenarnya sudah tersedia sejak 20 November 2017 lalu. Untuk melakukannya, kamu bisa melakukan beberapa langkah dari masing-masing operator sebagai berikut.

ProviderCara Cek Nomor TeregistrasiTelkomselKunjungi https://www.telkomsel.com/cek-prepaidXL AxiataDial up pada menu *123*4444#Indosat OoredooKunjungi https://registrasi.tri.co.id/ceknomorTriKunjungi https://registrasi.tri.co.id/ceknomorSmartfrenKunjungi https://my.smartfren.com/check_nik.php

Tata Cara Pemblokiran Kartu Prabayar

Nah buat kamu yang belum yang memiliki nomor prabayar belum teregistrasi hingga batas waktu pada 28 Februari 2018, maka kartu akan otomatis terblokir secara bertahap guys.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menjelaskan pemblokiran akan dilakukan secara bertahap hingga 28 April 2018 mendatang. Untungnya kamu bakal mendapatkan masa tenggang selama 30 hari sebelum nomor benar-benar diblokir loh.

Dalam jangka 30 hari, nomor kamu bakal diblokir untuk melakukan panggilan keluar dan SMS. Jika membandel, 15 hari setelahnya panggilan masuk dan SMS yang akan diblokir. Sementara itu paket internet akan tetap aktif.

Makanya buru-buru deh melakukan proses registrasi sebelum masa pendaftaran berakhir. Jangan sampai menyesal di kemudian hari ya!

Akhir Kata

Nah itulah cara registrasi kartu prabayar semua operator yang wajib kamu tahu. Untuk informasi lengkap kamu bisa membacanya lebih lengkap pada tautan laman Kemenkominfo berikut. Yuk buruan ikuti aturannya sebelum nomormu diblokir!

0 komentar:

Posting Komentar